Kalimat adalah bagian ujaran yang mempunyai struktur minimal subjek (S) dan predikat (P) dan intonasinya menunjukkan ujaran yang bermakna lengkap. Intonasi final kalimat dalam bahasa tulis adalah berupa tanda baca titik, tanda tanya, atau tanda seru, sedangkan dalam bahasa lisan berupa intonasi berhenti.
Unsur-unsur kalimat dalam buku-buku tata bahasa Indonesia lama lazim disebut jabatan kata dalam kalimat, yaitu subjek (S), predikat (P), objek(O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket). Kalimat bahasa Indonesia_baku sekurang-kurangnya terdiri atas dua unsur, yakni subjek dan predikat. Fungsi unsur yang lain (objek, pelengkap, dan keterangan) dalam suatu kalimat dapat wajib hadir, tidak wajib hadir, atau wajib tidak hadir.
1.Predikat
Predikat (P) adalah bagian kalimat yang memberitahuan subjek dalam keadaan bagaimana atau sedang melakukan apa. SeIain menyatakan tindakan atau perbuata subjek (S), sesuatu yang dinyatakan oleh P dapat pula mengenai sifat, situasi, status, ciri atau jati diri S. Predikat dapat berupa kata atau frasa, sebagian besar berkelas verba atau adjektiva, tetapi dapat juga nomina atau frasa nominal. Perhatikan contoh berikut ini.
Contoh:
(1) Ayah sedang tidur siang.
(2) Putrinya cantik jelita.
(3) Kota Jakarta dalam keadaan aman.
(4) Kucingku belang tiga.
(5) Robby mahasiswa baru.
(6) Ibunya penjual gado-gado.
(7) Mobilnya dua.
(8) Paman ke Jakarta.
Kata-kata yang dicetak miring dalam kalimat (1)—(8) adalah P.
Kalimat-kalimat di bawah ini bukan kalimat yang benar karena tidak memiliki P yang jelas.
(9) Adik saya yang gendut lagi lucu itu.
(10) Kantor kami yang terletak di depan hotel.
(11) Jakrta yang terkenal sebagai kota metropolitan.
(12) Ina yang cantik itu.
(13) Paman yang ke Jakarta.
Karena belum mempunyai P yang jelas, rangkaian kata-kata yang cukup panjang di atas belum merupakan kalimat, melainkan masih merupakan frase (kelompok kata).